Home » » Li'an Antara Suami Istri

Li'an Antara Suami Istri

Li'an antara suami istri
landasan Q.S An-Nur ayat 6-10



Tuduhan Suami kepada istri

 Li'an asal bahasa adalah kutukan atau menjauhkan,kemudian menurut istilah ialah apabila suami menuduh istrinya berzina atau tidak mengakui anak yang dilahirkan istrinya sebagai anaknya,sedang ia tidak mempunyai saksi atas tuduhanya dan istri tidak mengakui atas perbuatannya,maka masing masing antara suami dan istri tersebut harus bersumpah sebagia berikut ;
pertama suami bersumpah dengan nama alloh dengan di iringi pernyataan bahwa ia benar dalam tuduhannya itu, sebanyak empat kali. kemudian yang kelima nya ia mengucapkan kata kata :laknat alloh semoga menimpa dirinya apabila ia berdusta. selanjutnya istri bersumpah dengan nama alloh dengan di iringi pernyataan bahwa suaminya dusta dalam tuduhannya sebanyak empat kali kemudian yang kelima kalinya ia mengucapkan kata kata: semoga murka alloh menimpa dirinya apabila suaminya benar dalam tuduhannya.
setelah penyumpahan selesai ,maka keudian diceraikan oleh hakim dan perceraian karena li'an ini bersifat abadi yakni tidak ada jalan lagi bagi mereka untuk kembali sebagia suami istri.

0 comments:

Post a Comment