landasan Q.S An-Nur ayat 6-10
pertama suami bersumpah dengan nama alloh dengan di iringi pernyataan bahwa ia benar dalam tuduhannya itu, sebanyak empat kali. kemudian yang kelima nya ia mengucapkan kata kata :laknat alloh semoga menimpa dirinya apabila ia berdusta. selanjutnya istri bersumpah dengan nama alloh dengan di iringi pernyataan bahwa suaminya dusta dalam tuduhannya sebanyak empat kali kemudian yang kelima kalinya ia mengucapkan kata kata: semoga murka alloh menimpa dirinya apabila suaminya benar dalam tuduhannya.
setelah penyumpahan selesai ,maka keudian diceraikan oleh hakim dan perceraian karena li'an ini bersifat abadi yakni tidak ada jalan lagi bagi mereka untuk kembali sebagia suami istri.
0 comments:
Post a Comment